ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Harap-harap Cemas

Jumat, 31 Maret 2023 06:00 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH  akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, TNI-Polri dan pensiunan.Jika ditotal nilai uang yang akan digelontorkan itu sebesar 38,9 triliun lebih.

Pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat menggerakkan nasional. THR akan dibagikan menjelang lebaran, H-10, sedangkan gaji ke-13 mulai bulan Juni 2023.

“Bersyukurlah bagi yang akan menerima THR dan gaji ke-13. Semoga membawa berkah,” ujar Heri mengawali obrolan warteg jelang buka puasa bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.

“Tentu para penerima akan sangat bersyukur mendapat THR sebelum lebaran, karena bisa jadi di luar sana, banyak yang tidak menerima THR karena berbagai faktor penyebab,” kata Yudi.

“Apa di antaranya?” tanya Heri.

“Masih karyawan baru, situasi keuangan lembaga, perusahaan atau institusi yang tidak memungkinkan memberikan THR.Dan, masih banyak lagi  yang menjadi faktor penyebabnya,” kata Yudi.

“Dikabarkan pemberian THR dan gaji- ke 13 tidak dilakukan secara penuh,” tambah mas Bro.

Seperti dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri tidak dilakukan secara penuh karena beberapa masalah, di antaranya penanganan Covid-19 yang masih berlanjut dan ketidakpastian situasi global. Kebijakan sesuai  tantangan dan situasi saat ini.

“Harap – harap cemas juga ya dengan situasi global,” kata Heri.

“Kita berharap situasi semakin membaik, ekonomi bergerak dan bergulir kian memihak rakyat kecil seperti kita ini,” kata mas Bro.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT