ADVERTISEMENT
Jumat, 31 Maret 2023 13:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Apalagi kemudian Jaksa mengeluarkan tuntutan 10 tahun penjara untuk Sugik Nur dan Bambang Tri.
"Kabarnya sekarang rekan-rekan Sugik Nur mulai menyebarkan informasi-informasi betapa baiknya Sugik Nur selama ini, dia dibilang rajin sedekah, taat pada orang tua, baik hati dan tidak sombong," katanya.
"Lagian apa gunanya sih sering sedekah kalau lebih sering fitnah?" kata dia lagi.
Denny menduga pihak-pihak yang membawa narasi positif Gus Nur adalah para karyawannya. Sebab jika ditahan selama 10 tahun, sudah bisa dipasgtikan mereka tidak akan bekerja lagi.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT