Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ayah Tiri di Bekasi Ditangkap Polisi 

Jumat, 31 Maret 2023 08:28 WIB

Share
Polisi melakukan penggalian jasad bayi untuk dilakukan autopsi dikampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Bekasi. (Ihsan Fahmi).
Polisi melakukan penggalian jasad bayi untuk dilakukan autopsi dikampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Bekasi. (Ihsan Fahmi).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga menghilangkan nyawa balita hasil hubungan gelap dari anak tirinya di Kampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Wisnu Wardono mengungkapkan, hubungan gelap itu terjadi pada korban A (18) Sedangkan pelaku yaitu AP (40) yang merupakan ayah tirinya.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah korban  buka suara usai dirinya melahirkan anak di kamar mandi rumahnya.

Nahas, nyawa balita tak bertahan lama, diduga dihilangkan nyawanya oleh ayah tiri korban dengan ditutup kain.

Korban saat itu melahirkan pada Sabtu (25/3) lalu.

"Kesaksian masyarakat, Sabtu melahirkan, meninggal juga hari Sabtu. Selasa baru dilaporkan. Jadi kami tindaklanjuti, saat ini pelaku sudah dikirim ke polres," ujar AKP Wisnu, Kamis (30/3/2023).

Hasil interogasi dari tersangka, saat itu korban mengaku perutnya sakit, lalu beranjak ke toilet dan melahirkan bayi perempuan.

AKP Wisnu mengatakan, saat itu pelaku mengetahui kejadian itu. "Jadi korban melahirkan di kamar mandi diketahui juga oleh ayah tirinya," terangnya.

"Kalau menurut keterangan pelaku, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya," ucap AKP Wisnu.

Bahkan, dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan hubungan suami istri terhadap anak tirinya sejak 2022 lalu secara berkali kali.

Halaman
Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar