JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia, sebagaimana diketahui, telah batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Tapi tidak sampai di situ, ada potensi sanksi FIFA untuk Indoensia.
Dalam pernyataan resmi yang menyebut Indoneesia batal batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, FIFA turut menulis bahwa akan ada potensi sanksi yang didapat Indonesia.
Meski demikian, tidak disebutkan apa saja potensi sanksi FIFA untuk Indonesia dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (29/3/2023) itu.
Berikut ini paragraf pertama pernyataan yang menyinggung soal sanksi untuk Indonesia usai batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” tulis pernyataan FIFA.
PSSI Antisipasi Potensi Sanksi FIFA untuk Indonesia
Sebelum muncul pernyataan FIFA yang mencabut status tuan rumah Indonesia, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan PSSI mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Arya Sinulingga menyebut akan ada potensi sanksi FIFA untuk Indonesia jika menyusul status batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Hal itu ia ungkapkan pasca pembatalan drawing fase grup yang awalnya direncanakan berlangsung di Bali pada Jumat (31/3/2023).
“Kami dari PSSI sedang memikirkan penyelamatan sepakbola Indonesia. Karena sanksi FIFA bisa mengucilkan sepakbola Indonesia dari dunia,” ujar Arya Sinulingga.
“Kami akan mencoba mencari solusi yang terbaik. Sepakbola Indonesia harus kita selamatkan bersama sama,” katanya, sebelum pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Apa Saja Potensi Sanksi FIFA untuk Indonesia?
Dilansir dari halaman resmi PSSI, sejak pembatalan drawing fase grup Piala Dunia U-20 2023 sudah muncul kekhawatiran dari penggemar sepak bola terkait sanksi yang akan diterima Indonesia.
Dengan Indonesia batal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023, netizen mengkhawatirkan sejumlah potensi sanksi dari FIFA.
Kemungkinan pertama, PSSI dan Indonesia akan dibekukan FIFA. Potensi sanksi FIFA untuk Indonesia selanjutnya adalah tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.
Lalu yang ketiga, Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.
Ini kemudian berlanjut ke potensi sanksi FIFA untuk Indonesia keempat yakni akan dicoret sebagai kandidat Piala Dunia 2034 mendatang. Hal tersebut dapat merembet ke potensi kelima, federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade.
Keenam, Timnas U16, U19, U20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepakbola internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.
Potensi ‘Sanksi’ di Luar FIFA
Selain potensi sanksi FIFA untuk Indonesia, ada pula potensi ‘sanksi’ yang juga bisa diterima oleh sepak bola di tanah air.
Pertama, Indonesia bisa dikecam internasional karena bertindak diskriminatif mencampuradukan olahraga dengan politik.
Indonesia juga bisa dikecam oleh negara-negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA.
Lalu yang paling berat adalah, PSSI mencatat kemungkinan pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepakbola Indonesia terhenti.
Demikian rangkaian potensi sanksi FIFA untuk Indonesia usai batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. (*)