Petugas Satpol PP Pandeglang saat melakukan giat razia miras. (Foto: Ist).

Regional

Selama Ramadhan, Peredaran Miras di Pandeglang Turun

Kamis 30 Mar 2023, 10:07 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Selama bulan Ramadhan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, mengklaim jika peredaran minuman keras di kota santri ini (Pandeglang-red) mengalami penurunan. 

Hal itu terbukti dengan giat-giat patroli dan razia malam yang dilakukan oleh para petugas Satpol PP sejak awal Ramadhan hingga sekarang ini selalu nihil.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, bahwa untuk peredaran miras sekarang ini mengalami penurunan. Karena setiap pihaknya melakukan razia sejak menjelang Ramadhan sampai sekarang, hasilnya selalu nihil.

"Artinya peredaran miras sudah landai bahkan menurun drastis. Semoga saja bukan hanya pada saat Ramadhan saja, tapi ke depannya juga terus menurun," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya kata Bunbun, memang peredaran miras masih tinggi, setiap ia dan para personilnya turun melakukan razia, selalu banyak miras yang berhasil disitanya dari pada penjual yang berkedok warung kelontongan, jamu dan warung kopi.

"Dan di kawasan wisata pun dulu sempat banyak. Namun sekarang Alhamdulillah terus mengalami penurunan, bahkan selama Ramadhan ini tidak ada," katanya.

Pada saat razia lanjut Bunbun, pihaknya bukan hanya sebatas menyita barang bukti berupa miras dari para penjual. Namun pihaknya pun memberikan arahan kepada para penjual tentang bahaya dan resiko memperdagangkan barang haram tersebut.

"Kita juga terus berikan pemahaman secara perlahan kepada penjualnya. Supaya aktivitas usaha mereka tidak dibarengi dengan menjual barang haram (miras-red) karena mengandung resiko," ujarnya.

Pihaknya merasakan dari upaya-upaya pencegahan peredaran miras di Pandeglang hasilnya mulai terasa, yaitu dengan semakin berkurangnya peredaran miras di Pandeglang ini.

"Alhamdulillah ada dampak baik dari upaya yang kita lakukan. Kami bukan menghalangi mereka usaha, tapi usaha itu yang sewajarnya saja artinya tidak menjual miras juga. Kan rata-rata miras yang kami sita dari toko jamu, warung kopi, pedagang kelontongan dan lain sebagainya," tuturnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Pandeglang dijuluki kota sejuta santri seribu ulama. Jadi, jika peredaran miras di Pandeglang terus marak kan tidak elok juga. Terlebih saat bulan Ramadhan, maka semaksimal mungkin peredarannya harua ditekan.

"Maka saya juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan peredaran miras di Pandeglang. Karena miras merupakan penyakit masyarakat," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Tags:
RamadhanBulan Puasamirasminuman keras

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor