ADVERTISEMENT

Warga Kramat Jati Keluhkan Peredaran Miras di Wilayahnya

Rabu, 5 April 2023 14:06 WIB

Share
Ilustrasi petugas memusnahkan ribuan miras hasil sitaan. (dok poskota)
Ilustrasi petugas memusnahkan ribuan miras hasil sitaan. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Komitmen Pemprov DKI Jakarta menjaga kesucian dan kekhusukan Ramadhan 1444 hijriah wajib didukung semua pihak.

Warga Ibu Kota yang non muslim pun diminta menghormati  masyarakat muslim yang  sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi kegiatan  ibadah di bulan suci.

Tempat  hiburan  malam pun sudah diatur oleh Pemprov DKI melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif  nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Sayangnya,  masih ada oknum yang melanggar SE Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI. Pengamatan di lapangan masih ada kegiatan jual beli miras di depan pool bus Mayasari, Jalan Mayjen Sutoyo,  Jakarta Timur. Hal itu jelas melanggar hukum, dan harus ditindak tegas," ujar Ketua Derap Pembangungan, Andre Wijodjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

 

Andre Wijodjo menambahkan, jangan ada pembiaran dari aparat Polres Jakarta Timur dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Pengamatan kami di lapangan, ada oknum pemilik toko dan warung dengan leluasa menjual  miras. Ini yang kita sayangkan. Bahkan disinyalir di kawasan itu  juga menjadi tempat jual beli narkoba. Seharusnya aparat menindak tegas, agar tidak ada kegiatan ini," kata Andre lagi.

Disejumlah lokasi, kata Andre  juga masih ada oknum  pemilik  hiburan malam yang melanggar  jam operasi.

 

"Nah ini harus ada sikap tegas dari petugas keamanan dan ketertiban (Polri dan Satpol PP)," tutur Andre.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT