ADVERTISEMENT

Gak Mampu Beli Susu, Janda 3 Anak dan Kekasih Nekat Curi Ponsel Tetangga

Kamis, 30 Maret 2023 13:22 WIB

Share
Janda beranak tiga bersama kekasihnya nekat mencuri ponsel tetangga untuk beli susu anak di kawasan Kalideres, Jakbar. (Ist)
Janda beranak tiga bersama kekasihnya nekat mencuri ponsel tetangga untuk beli susu anak di kawasan Kalideres, Jakbar. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Janda muda beranak tiga bersama kekasihnya nekat mencuri ponsel  tetangganya sendiri. Janda berambut pirang itu nekat mencuri untuk membeli susu anak.

Peristiwa pencurian ponsel itu terjadi pada Rabu (29/3/2023) di Jalan Perintis, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan kasus pencurian tersebut terungkap setelah Polisi RW menerima aduan dari korban yang kehilangan ponsel.

"Setelah menerima informasi dari korban didapati dari ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Janda berankk tiga berinisial SKD (26) dan kekasihnya, MF ditangkap saat akan menjual ponsel curian di konter.

Petugas langsung menangkap kedua pelaku dan digiring ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri ponsel. Janda berambut pirang itu mengaku nekat mencuri untuk membeli susu anak.

"Aksi nekat pelaku mencuri tersebut guna memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anaknya. Pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali atas desakan ekonomi karena memiliki 3 orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu," beber Syafri.

Pihak kepolisian mempertemukan pelaku dan korban. Dari keterangan pelaku, korban yang merasa iba kemudian memaafkan perbuatan pelaku.

Pihak kepolisian memediasi pelaku dan korban hingga akhirnya mencapai kesepakatan bahwa korban tak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT