Berbuat Mesum di Bulan Puasa, 4 Wanita Muda di Bekasi Diciduk Petugas Gabungan

Kamis 30 Mar 2023, 11:52 WIB
Petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi di apartemen kawasan Bekasi Utara. (Ist).

Petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi di apartemen kawasan Bekasi Utara. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Empat wanita muda diamankan petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi yang berlokasi di dua apartemen kawasan Bekasi Utara. Selasa (28/3/2022) lalu.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan lain pada (Satpol PP) Kota Bekasi, Sugiarto mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan penegakan Perda yang dilakukan terhadap pelanggaran Perda tuna susila.

Giat itu juga dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan.

"Operasi Yustisi ini kita melibatkan  unsur dari pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Sub Garnisun 0507/Bekasi," ujar, Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, Operasi Yustisi Penegakan telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila.

Bahkan dalam giat operasi itu, pihaknya mengamankan sejumlah orang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dan mereka kerap menggunakan dan menyalahgunakan apartemen di Kota Bekasi sebagai tempat untuk melayani prostitusi.

"Mereka yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar pada hari Senin (27/03) malam hingga Selasa dini hari. Di Apartemen Prima Orchard dan Patraland Urbano. Total ada empat 4 orang yang telah ditangkap guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat dilakukan pendataan, keempatnya merupakan wanita muda yang kedapatan berbuat asusila.

Barang bukti berupa kondom, pil KB hingga adanya percakapan melalui aplikasi kencan (miChat).

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan oleh PPNS Satpol PP. Para pelanggar tuna susila tersebut. Bagi para pelanggar akan diarahkan untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan, akan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update