ADVERTISEMENT

Kepergok Ngutil Kabel dan Pipa AC di Rumah Kosong, 3 Pria Ditangkap

Kamis, 30 Maret 2023 12:12 WIB

Share
3 pelaku pencuri kabel dan pipa AC di rumah kosong kawasan Kebon Jeruk, Jakbar dibekuk. (Ist)
3 pelaku pencuri kabel dan pipa AC di rumah kosong kawasan Kebon Jeruk, Jakbar dibekuk. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tiga pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) yang beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibekuk polisi. Dua diantaranya masih di bawah umur

Ketiga pelaku spesialis rumsong yang ditangkap berinisial AY (19), dan dua pelaku masih dibawah umur yakni PI dan FN.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Karmel Raya Blok C RT12 RW 04 Kelurarahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah menerangkan ketiga pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri kabel dan pipa AC di rumah tak bertuan.

"Kami amankan tiga orang pelaku, dua di antaranya dibawah umur berinisial PI dan FN serta pelaku dewasa berinisial AY (19) yang kedapatan mengambil kabel dan pipa AC," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Fatimah menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Polisi RW 09 Brigadir Duga Samosir sedang berpatroli di sekitar lokasi mendengar warga berteriak meminta tolong. 

Setelah dihampiri, warga tersebut menceritakan bahwa dia adalah seorang agen properti yang akan melakukan pengecekan rumah milik kliennya yang akan dijual.

"Rumah tersebut sudah dalam keadaan tidak ditempati namun pada saat agen properti tersebut akan masuk ke dalam rumah dia melihat sudah ada orang lain yang berada di dalam rumah tersebut," jelasnya.

Dengan ditemani anggotanya, agen properti tersebut masuk ke dalam rumah dan memergoki orang tak dikenal sudah berada di dalam rumah tersebut.

"Akhirnya orang tak dikenal tersebut mengakui bahwa dia bersama dua orang temannya masuk ke dalam rumah tersebut tanpa ijin dan bermaksud mengambil kabel serta pipa AC dari dalam rumah," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT