Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Sepeda Motor CBR No Polisi R 3948 CD, STNK, satu kunci letter T dan kunci magnet.
Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil interogasi, modus yang dilakukan pelaku ialah berpura pura sebagai tukang rongsok atau mencari barang bekas.
"Kedua pelaku berpura-pura mencari rongsok dengan berjalan kaki sambil membawa karung. Kemudian melihat motor korban terparkir didepan kontrakan, dan saat situasi sepi pelaku mengambil motor korban dengan kunci leter T," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).