ADVERTISEMENT

Mahfud MD Geram Kerap 'Dikeroyok' Komisi III DPR: Kedudukan Legislatif - Pemerintah Sejajar

Rabu, 29 Maret 2023 17:58 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR. (foto: rizal)
Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Menko Polhukam  Mahfud MD geram dengan sikap para anggota Komisi III DPR terhadap dirinya.  Sebab katanya, saat menghadiri rapat selalu diinterupsi pertanyaan oleh para anggota dewan.

AWalnya, Mahfud sedang menjelaskan soal awal mula transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, tiba-tiba saja ada anggota dewan yang menginterupsi saat Mahfud sedang berbicara, dengan alasan mik mati. 

"Saya tidak mau diinterupsi lah, interupsi urusan anda. Nanti lah, pakai intrupsi tidak selesai kita ini. Misalkan saya disuruh ke luar, saya akan ke luar. Saya punya forum. Saya setiap ke sini dikeroyok, belum omong sudah diinterupsi. Waktu kasus Ferdy Sambo juga, jangan begitu dong," kata Mahfud MD dengan nada agak meninggi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Hal itu Mahfud sampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota Komisi III DPR  untuk mendalami transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.



 
Menurut  Ketua Komite Koordinasi Nasional dan Pemberantasan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini,  kedudukan DPR dan pemerintah sejajar. Oleh sebab itu baik eksekutif maupun legislatif harus saling menerangkan dan berargumen. 

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," tutur Mahfud.

Mahfud pun memastikan bahwa dirinya memiliki data terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Maka itu ia menantang DPR untuk saling beradu membuka data. 

Menko Polhukam juga memastikan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama terkait transaksi janggal di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut. 

"Saya umumkan kasus itu sifatnya agregat. Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang ataupun akun, agregat bahwa perputaran uang Rp 349 T. Yang disebut namanya hanya yang sudah jadi kasus hukum seperti Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno," kata Mahfud MD. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT