ADVERTISEMENT

Mahfud MD Mendidih ke Komisi III: Arteria, Beranikah Kamu Laporkan Kepala BIN?

Rabu, 29 Maret 2023 17:32 WIB

Share
Mahfud MD tegang dengan Komisi III DPR. Foto: Kolase/Ist.
Mahfud MD tegang dengan Komisi III DPR. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menkopolhukam Mahfud MD nampak emosi dengan anggota Komisi III dari FPDIP Arteria Dahlan. 

Ini berkaitan dengan ungkapan anggota Komisi III Arteria Dahlan yang tempo hari menyinggung-nyinggung Mahfud MD bisa kena ancaman pidana penjara.

Arteria ketika itu menyinggung bahwa Mahfud dianggap telah melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau narasi janggal Rp 349 triliun.

Dalam kesempatan rapat hari ini, Rabu 29 Maret 2023, Mahfud MD kemudian menantang balik Komisi III dalam hal ini Arteria Dahlan untuk melaporkan Kepala BIN Budi Gunawan yang kerap memberinya rahasia intelijen tiap waktu.

Kata Mahfud, ada ketentuan di UU soal apa yang boleh disampaikan kepada publik, dan tidak. Hal yang tak boleh disampaikan, kata dia, berkaitan dengan identitas seseorang, nomor akun, profil entitas, dan nilai transaksi.

Sementara yang disampaikan Mahfud dalam hal ini, hanya sekadar nilai agregat. Itu tidak menyalahi undang-undang. "Saudara Arteria, beranikah Anda bilang begitu ke Kepala BIN Budi Gunawan? Bilang Pak Budi Anda bisa saya laporkan, kena hukuman 10 tahun penjara," tanya Mahfud MD penuh emosi.

"Budi Gunawan itu anak buah langsung presiden, bertanggung jawab ke presiden, bukan anak buah Menkopolhukam, tapi setiap minggu selalu ada laporan resmi ke saya," katanya.

Mahfud MD kemudian bertanya soal pemahaman Komisi III, apakah yang dilakukan Budi Gunawan selaku Kepala BIN bisa disebut sebagai membocorkan rahasia? 

"Kok terus enggak boleh, apa gunanya? Ini penting. Karena apa, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal besok ada demo di sana, korlapnya ini, butuh kekuatan polisi segini. Kalau besar saya akan adakan rapat. Masa saya dapat info itu enggak boleh? Atau yang memberikan informasi tidak boleh?"

"Tiap malam saya dapat info intelijen lewat WhatsApp dengan Pak Budi Gunawan, masa enggak boleh? Wong tugas dia."

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT