ADVERTISEMENT

Marah Istri Diselingkuhi, Mantri Suntik Mati Kades Pakai Obat Rocuronium Bromide

Selasa, 28 Maret 2023 19:54 WIB

Share
Mantri SH saat dihadirkan dalam konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait penyuntikan terhadap Kades Curuggoong, di Mapolresta Serang Kota. (Foto: Haryono)
Mantri SH saat dihadirkan dalam konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait penyuntikan terhadap Kades Curuggoong, di Mapolresta Serang Kota. (Foto: Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyebab kematian Salamunasir, Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang tewas setelah disuntik mantri berinisial SH akhirnya terungkap.

Penyidik Polresta Serang Kota membeberkan hasil pemeriksaan toksikologi forensik korban tewas karena over dosis obat yang disuntikan pelaku.

Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Polri Kompol Faizal Rachmad mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban meninggal akibat kelebihan dosis obat yang disuntikan oleh Mantri SH.

"Itu cocok dengan fakta yang di lapangan. Busa dari mulut korban itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh terjadi penolakan," kata Faizal dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).

Faizal menjelaskan, obat yang diterima oleh tim Puslabfor Polri dari barang bukti yang diserahkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, ada tiga jenis obat yaitu Sanadryl Diphenhydramine, Atracurium Besylate, dan Rocuronium bromide.

"Di darah, lambung serta organ empedu dan hati itu positif rocuronium. Jadi identik dengan obat nomor 3 yakni rocuronium," jelasnya.

Faizal menjelaskan secara detail Sanadryl Diphenhydramine merupakan obat untuk alergi, Atracurium Besylate dan Rocuronium bromide merupakan obat bius. 

Untuk dua jenis obat itu hanya boleh dipergunakan oleh dokter spesialis. 

"Obat spesialis jadi tidak boleh digunakan tenaga medis biasa seperti mantri dan sebagainya itu tidak boleh. Rocuronium yang kita temukan di organ korban, itu juga obat bius yang hanya digunakan oleh dokter spesialis anastesi," jelasnya.

Faizal mengungkapkan dua jenis obat yang diduga milik Mantri SH untuk menghabisi Kades Curuggoong itu, tidak seharusnya dimiliki oleh seorang Mantri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT