Obrolan Warteg: Hati-hati Memainkan Jempol

Senin, 27 Maret 2023 06:00 WIB

Share

PARA Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap menjaga netralitas di tahun politik ini.

Tidak boleh dukung mendukung, memasang spanduk, ikut deklarasi dan kampanye politik.

Kampanye tidak hanya hadir secara fisik dimana digelar acara  kampanye di lapangan terbuka atau gedung pertemuan.

Kampanye melalui media sosial juga dilarang.

"Hati-hati menggunakan media sosial di tahun politik ini. Jadi jempol harus dijaga," kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mengingatkan para ASN lewat laman resmi KASN, pekan lalu.

Melanggar netralitas akan terkena sanksi mulai dari teguran lisan, pemotongan tunjangan kinerja (tukin) hingga pembebasan jabatan dan pemberhentian.

"Berarti mesti hati-hati, jangan asal memainkan jari dan jempol di handphone, salah-salah kena semprit," kata Heri mengawali obrolan jelang buka puasa di warteg langganan bersama sohibnya  mas Bro dan Yudi.

"Di medsos, lambang ibu jari itu ada dua, ke atas berarti setuju atau mendukung, ibu jari arah ke bawah berarti tidak setuju, menolak atau tidak memberikan dukungan," tambah Yudi.

"Tapi jempol di sini, berarti mengetik, memberikan narasi di medsos baik dengan teks maupun emoji untuk mendukung salah satu kontestan, caleg ataupun capres dan cawapres," urai mas Bro.

"Wah berarti nomor HP para ASN sudah terpantau. Kalau ganti nomor dengan nama lain gimana?" tanya Heri.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar