Warung Kelontong Jual Aneka Miras, Pedagang: Oknum Petugas Suka Minta Jatah 1-2 Botol
Sabtu, 25 Maret 2023 10:35 WIB
Share
Warung kelontong yang jual miras . (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebuah warung kelontong bernama Pak Cik di Jalan Anjelin Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar, Kemis, Kabupaten Tangerang diketahui menyediakan miras berbagai jenis.

Pantauan wartawan di lapangan, toko kelontong yang terbilang kecil tersebut terlihat seperti toko kelontong pada umumnya. Namun, ternyata tempat tersebut menjual miras secara bebas dengan memajangnya pada etalase bagian dalam.

Tak hanya itu, berbagai jenis botol miras juga terlihat menumpuk di depan warung. Dimana, tumpukan botol miras tersebut terlihat jelas oleh masyarakat pengguna jalan.

Mirisnya, di bulan suci Ramadhan, warung Pak Cik tersebut masih terlihat aktif beroperasi dab ramai didatangi pembeli dari usia remaja hingga dewasa.

Pemilik Warung, Apeng mengatakan, dirinya tidak memperdulikan surat edaran Bupati Tangerang terkait Tempat Hiburan Malam seperti diskotik, bar, club malam, panti pijat, spa, karaoke dan sejenisnya untuk berhenti beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Yah gua mah bisnis kecil-kecilan, itu kan sifatnya sebatas himbauan yah, bukan sebuah peraturan" katanya, Jumat (25/3) malam.

Apeng menyebutkan, bahwa dirinya tidak takut kepada petugas Satpol PP. Hal itu dikarenakan, ia sudah terbiasa menghadapi petugas yang jika datang ke warungnya hanya sekedar meminta 1 atau 2 botol miras.

"Lu mau ngasih tau gua ke Satpol PP, mereka itu di bawah naungan Sekda, sama itu orang-orang juga doyan minum," ungkapnya.

Bahkan, Apeng juga menyebut, tempatnya sering didatangi aparat Kepolisian Polsek Pasar Kemis dengan tujuan tertentu. Namun, ketika ditanya lebih detail, ia hanya menjawab bisnis yang dijalaninya ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya pasti memiliki orang dibalik layar.

"Pasti kita ngerti lah yang penting lu gak usik gua ya okelah," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Halaman
1 2
Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -