Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan barang bekas diduga hasil penyelundupan. (Ist)

Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pakaian Impor Bekas di Tangerang

Jumat 24 Mar 2023, 22:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gudang penyimpanan barang bekas diduga hasil penyelundupan digerebek polisi. Sebanyak 535 balpres pakaian bekas ditemukan dan disita.

Penggerebekan bermula ketika pihak kepolisian menangkap seseorang berinisial OW (24) di gudang pakaian impor bekas miliknya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Di tempat tersebut kita amankan 58 bal atau karung pakaian dan barang bekas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (24/3/2023)

Hasil penyelidikan sementara ditemukan bahwa OW menyelundupkan pakaian bekas tersebut dari luar negeri dengan membeli secara daring melalui e-commerce.

Dari situ penyidik melakukan pengembangan, hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan lain.

Auliansyah menyebut penyidik menggerebek satu gudang di kawasan Karang Tengah, Tangerang, dan satu rumah di kawasan Cipondoh, Tangerang. Di gudang itu ditemukan 136 balpres.

Selain itu, Auliansyah menyebut bahwa penyidik juga menemukan ratusan balpres yang hendak didistribusikan ke sejumlah daerah menggunakan truk.

Truk-truk bermuatan pakaian bekas yang diimpor secara ilegal itu ditemukan di Jalan Raya Ciputat-Parung, Jalan Raya Muara Karang, dan Rest Area Pinang poin.

"Kalu yang kami tetapkan tersangka tadi, itu penindakan gudang yang di Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun untuk yang lokasi lainnya masih didalami, karena pas penindakan itu cuma ada sopir dan penjaga gudang, bukan pemilik," tutur Auliansyah.

Tersangka OW dijerat Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kemudian Pasal 46 Angka 33 juncto Angka 1 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (Pandi)

Tags:
gudang impor pakaian bekas digerebekPolda Metro Jayaimpor pakaian bekas

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor