Artis Berinisial P Diduga Lakukan Kejahatan Pencucian Uang, Ini Penjelasannya
Jumat, 24 Maret 2023 16:56 WIB
Share
Ilustrasi Uang. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dikabarkan seorang artis berinisial berinisial P diduga terlibat pencucian uang senilai Rp4,4 triliun terkait bisnis skincare hingga butik.

Dalam kasus ini, P diduga melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," kata Sekertaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus pada awak media, Kamis (23/3/2023).

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada Periode 2018 sampai 2022," ucap Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus mengaku mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

Halaman
1 2 3