ADVERTISEMENT

Dianggap Cuma Jadi Kurir, Wakil Komisi V DPRD Banten Sarankan KCD Pendidikan Dibubarkan

Rabu, 22 Maret 2023 12:09 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan (Foto: Bilal)
Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menyarankan agar Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dibubarkan.

Menurutnya, KCD tidak memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur sekolah. Bahkan cenderung hanya sebagai kurir dalam menampung usulan dari pihak sekolah.

Padahal jika tidak terikat hirarki, sekolah dapat mengusulkan program secara langsung pada Dindikbud Banten.

"Saya lebih cenderung KCD dibubarkan saja. Anggarannya besar, tapi cuma jadi kurir, menampung usulan sekolah. Mending anggarannya untuk peningkatan mutu sekolah," katanya kepada awak media, Rabu (22/3/2023).

Ia menerangkan, kebijakan saat ini menyibukan pihak sekolah yang harus mengajar dan memikirkan proyek bangunan kelas baru.

Seharusnya, sekolah hanya fokus pada peningkatan mutu dan kualitas mengajar, agar siswa dapat berprestasi.

"Sekarang tanya apa visi KCD? Kewenangannya hanya sedikit. Justru sekolah yang sibuk harus membangun sekolah dan mengajar. Harusnya bangunan sudah dibangun pemerintah saja," ungkapnya.

Terlebih, anggaran yang dialokasikan untuk KCD sangat besar. Nantinya dana itu dapat digunakan untuk peningkatan akses, mutu, dan managerial pendidikan.

Di sisi lain, polemik yang kerap terjadi saat ini tentang mutu mengajar. Fenomena yang terjadi selalu perebutan siswa sekolah swasta yang tidak kebagian.

"Peta akses pemerataan pendidikan. Tapi ada sekolah swasta dan negeri. Membangun sekolah negeri tidak boleh mematikan sekolah swasta," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT