Lindawati, pemilik unit di Tower B juga menyatakan siap hadir secara virtual. Linda mengaku ingin menyampaikan aspirasi agar saat pemilihan pengurus, ia dapat memastikan sosok-sosok yang kompeten dan tegas menegakkan aturan. ”Saat ini terlalu banyak kepentingan yang bermain. Saya tak ingin pengelolaan Apartemen Marina Ancol, yang sudah baik jadi kacau. Karena itulah keputusan Panmus melaksanakan RUA secara hybrid saya apresiasi,” ungkap Linda.
Ketua Pengurus P3SRS Apartemen MMR, Edy Bangsawan, menyatakan sebagian penghuni bermasalah selalu memprovokasi dan menyebarkan berita bohong mulai dari pemilihan pengurus hingga pengelolaan apartemen. Padahal, mereka yang kerap membuat kegaduhan dan menyudutkan pengurus serta pengelola justru tidak taat terhadap aturan.
Edy mengungkapkan, mereka yang berbicara di berbagai forum belum melunasi biaya pemeliharaan apartemen. Sejauh ini tercatat 60 penghuni belum melunasi biaya pemeliharaan selama bertahun-tahun. Mereka inilah yang kerap membuat kegaduhan dan menyebarkan berita bohong tentang Apartemen MMR.
“Maintenance fee merupakan jantungnya apartemen untuk keperluan 350 pekerja dalam menjalankan operasional, listrik, air, keamanan, fasilitas publik, perbaikan fungsi lift, pengolahan tinja, dll. Kalau mereka sudah ngaku bayar, mana datanya dan mana buktinya. Kita butuh bukti yang valid, bukan hanya tuduhan sepihak saja,” tegas Edy.
Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi secara persuasif, pengurus akhirnya memutuskan menegakan peraturan yang berlalu. Hal ini ditempuh sekaligus untuk memelihara rasa keadilan bagi 1.680 penghuni lain yang kooperatif membayar biaya pemeliharaan. “Pengurus dan Pengelola siap dikonfrontir kapanpun untuk proses pembuktian.” pungkas Edy.