Polsek Maniis Sita Belasan Botol Miras dari Warung Jamu Jelang Ramadan
Sabtu, 18 Maret 2023 22:12 WIB
Share
Petugas Polsek Maniis menyita belasan botol miras dijual di kios jamu diwilayahnya. (dadan)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Belasan botol minuman keras (Miras) disita petugas Polsek Maniis, Kepolisian Resort Purwakarta, Sabtu (18/3/2023). 

Miras tersebut diamankan polisi dalam operasi pekat lodaya menjelang puasa Ramadan 1444 H.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Maniis, AKP Asep Nugraha, Sabtu (18/3/2023) menyebutkan, operasi ini dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kamtibmas menjelang Ramadan di wilayah hukum Polsek Maniis. 

Asep mengungkapkan dalam operasi gabung tersebut, petugas menemukan 11 botol miras jenis arak ukuran kecil dari sebuah warung yang ada di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. 

“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” ujarnya.

Kata dia, operasi pekat lodaya 2023 mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.

"Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Maniis," katanya.(dadan) 

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Dadan
Sumber: -