Cara Daftar jadi Driver Ojek Online dengan Aplikasi Terbaru

Sabtu 18 Mar 2023, 19:55 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi berfoto sebagai driver gojek. (ist)

Menhub Budi Karya Sumadi berfoto sebagai driver gojek. (ist)

Pilih “Daftar Jadi Mitra”.

Masukan nomor handphone yang telah didaftarkan sebelumnya.

Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang terdaftar.

Status pendaftaran pun akan muncul.

Persyaratan Jadi Mitra Driver Gojek

Warga Negara Indonesia.

Umur minimum 18 tahun dan maksimum 65 tahun pada saat pendaftaran.

Melengkapi dokumen: e-KTP, SIM (dalam masa berlaku), STNK dan SKPD, SKCK, serta rekening bank.

Memenuhi kondisi kendaraan (untuk motor): Maksimal berumur 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran), maksimal 250 cc, kendaraan 4 tak, dan bukan kendaraan tipe trail, sport, atau touring.

Perlu diketahui, verifikasi pendaftaran driver Gojek akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. 

Jika pendaftaran mitra baru di suatu wilayah sedang tutup, formulir pendaftaran calon driver tidak akan diverifikasi.

Pertanyaan lebih lanjut dapat calon driver ajukan melalui media sosial resmi Gojek di @gojekindonesia (Twitter dan Instagram).

Berita Terkait

News Update