Polisi Beberkan Cinta Segitiga Menjadi Motif Pembunuhan Kades Curuggoong

Kamis 16 Mar 2023, 10:47 WIB
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soemena didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma saat konferensi pers. (haryono)

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soemena didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma saat konferensi pers. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyebutkan motif pembunuhan Salamunasir, atau Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang oleh Mantri SU, akibat dipicu asmara terlarang, antara korban dan istri pelaku. 

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soemena mengatakan dalam penyidikan yang dilakukan sejak Minggu (13/3/2023), penyidik mendapatkan keterangan jika korban dan istri mantri SU memiliki hubungan terlarang.

"Kami temukan dalam penyidikan hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar 8 bulan," katanya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Hujra menjelaskan dalam keterangan yang diperoleh, mantri SU sudah beberapa kali memperingatkan korban untuk tidak mendekati istrinya. Namun tanpa sepengetahuannya, hubungan terlarang itu tetap berlanjut.

"Dalam perjalanan dan kurun waktu 8 bulan, memang oleh tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang kepada istri korban, dan kepada istri tersangka," jelasnya.

Bahkan, Hujra menambahkan dugaan hubungan terlarang itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, pada Minggu (12/3/2023), tersangka SU menemukan handphone berisi foto-foto mesra antara korban dan istri tersangka.

"Tersangka menemukan handphone yang didalamnya ditemukan foto berduaan antara istri tersangka dengan korban," tambahnya.

Hujra mengungkapkan mantri SU telah menyiapkan cairan racikan yang telah dimasukan dalam suntikan. Cairan itu yang diduga telah membuat korban meregang nyawa.

"Tersangka sudah mempersiapkan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing 5 cc, yang masuk kedalam suntikan terdapat 10 cc," ungkapnya.

Meski begitu, Hujra menerangkan kepolisian telah mengamankan barang bukti obat cairan Diphenhydramine. Cairan tersebut diduga satu dari dua jenis cairan disuntikan Mantri SU kepada Salamunasir.

"Untuk lebih jelasnya mengenai isi zat tersebut penyidik masih menunggu dari ahli Balai POM," terangnya.

Berita Terkait
News Update