ADVERTISEMENT

Partai Kader dan Kader Partai

Kamis, 16 Maret 2023 10:19 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Pemimpin yang baik, lahir dari “rahim” rakyat. Jika mereka kader parpol adalah yang merangkak dari bawah, sehari – hari bergaul bersama rakyat, paham betul kebutuhan riil masyarakat, ikut serta menyelesaikan problema rakyat.” - Harmoko-
 
Politik uang dalam praktik politik di negeri kita adalah keniscayaan. Meski aturan melarangnya dan beragam imbauan tiada henti disampaikan, tetap saja money politic masih mewarnai setiap perhelatan pemilu. Jual beli suara itu pula yang membuat politik berbiaya tinggi.

Mahalnya biaya politik inilah yang menjadi satu alasan adanya keinginan mengubah pola pemungutan suara pemilu legislatif dari proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai).

Aturan tentang pola pemungutan suara yang tertera dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sekarang tengah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya gugatan sejumlah orang yang merasa sistem proporsional terbuka merugikan mereka.

 

Sering menjadi bahasan bahwa pileg dengan coblos caleg selain menciptakan politik berbiaya tinggi, politik transaksional, juga dapat mengganggu sistem kaderisasi.

Banyak kader yang sudah dididik,  digadang – gadang oleh partainya, tetapi  dalam pileg ternyata kalah oleh orang yang memiliki uang. Begitu sudah menjadi anggota dewan, sulit dikontrol partainya. Acap partainya dikooptasi oleh calon seperti itu.

Jika dicermati, kondisi seperti itu, bukan melulu karena sistem coblos caleg. Masih banyak faktor penyebabnya, selain makin perlunya pendidikan politik kepada masyarakat, sistem rekrutmen kader parpol hendaknya perlu terus diperbaiki sesuai dengan situasi yang terus berubah.

 

Kaderisasi memegang peranan penting, lebih – lebih mereka yang berada di akar rumput sebagai ujung tombak perjuangan partai untuk memberi kepercayaan kepada publik bahwa partainya yang sangat peduli kepada rakyat.

Tak hanya menyerap aspirasi, tetapi memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi rakyat melalui wakil- wakilnya di DPR dan DPRD.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT