Cek Formasi CPNS 2023 Lengkap Lulusan SMA, SMK, S1, Guru dan Link Pendaftaran

Kamis 09 Mar 2023, 18:01 WIB
Cek Formasi CPNS 2023 di sini. Foto: Poskota.

Cek Formasi CPNS 2023 di sini. Foto: Poskota.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Formasi CPNS 2023 saat ini ramai jadi buruan para calon Pegawai Negeri Sipil. 

Wajar saja, Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyatakan bakal membuka seleksi CPNS 2023.

Menurut rencana proses seleksi tersebut akan mulai dibuka tak lama lagi alias pertengahan tahun ini.

Dalam tulisan ini redaksi Poskota.co.id akan merinci detail semua informasi soal formasi CPNS 2023, lengkap untuk lulusan SMA, SMK, S1 dan juga guru dari sejumlah sumber resmi, lengkap dengan link pendaftarannya, seperti dikutip dari SSCASN, Jumat (9/3/2023). Sebelum ke sana, kita cek dulu jadwal pendaftarannya.

CPNS 2023 Kapan Dibuka?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 30 Juni-21 Juli 2023, dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus-4 Oktober 2023.

Tes CPNS 2023 Apa Saja?

Adapun soal CPNS 2023 terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). 

Untuk soal tes wawasan kebangsaan (TWK) CPNS 2023 merupakan bagian dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan diuji bagi peserta seleksi CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK

Berikut adalah beberapa formasi yang masih tersedia dalam pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Pada Kemenkumham, posisi yang tersedia adalah sebagai petugas penjaga tahanan (sipir) dan pemeriksaan keimigrasian.

2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pada Kemenhub, posisi yang tersedia adalah penerbang, teknisi penelitian dan perekayasaan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan petugas pertolongan pada kecelakaan penerbangan.

3. Kejaksaan Agung (Kejagung)

CPNS 2023 Kejaksaan juga dibuka di Kejagung, posisi yang tersedia adalah pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan perkara.

4. Badan SAR Nasional (Basarnas)

Pada Basarnas, posisi yang tersedia adalah sebagai petugas untuk mengisi pos-pos baru milik Basarnas yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

5. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Pada Kemenhan, posisi yang tersedia adalah kataloger pemula dan pengemudi ambulans.

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Pada Kementerian LHK, posisi yang tersedia adalah Polisi Hutan (Polhut) pada bidang kehutanan dan pertanian.

Formasi CPNS 2023 Lulusan S1

Tahun ini, terdapat 11 formasi untuk lulusan S1 semua jurusan yang dapat Anda lamar pada tes CPNS 2023. Berikut adalah daftar formasi CPNS 2023 lulusan S1 semua jurusan:

1. Analis Kebijakan
2. Auditor
3. Penggerak Swadaya Masyarakat
4. Peneliti
5. Penyuluh Sosial
6. Pemeriksa
7. Perekayasa
8. Pekerja Sosial
9. Widyaiswara
10. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
11. Perencana

CPNS 2023 Guru

Seperti dilansir dari situs resmi, CPNS 2023 Guru yang dapat diikuti oleh lulusan Sarjana Pendidikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

CPNS Guru jalur umum dibuka untuk lulusan Sarjana Pendidikan (S.Pd.), baik lulusan dari perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Selain itu, untuk Anda yang sudah menjadi tenaga honorer di sekolah juga dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS Guru jalur umum.

Pada tahun-tahun sebelumnya, peserta CPNS Guru jalur umum ini merupakan yang paling banyak. Pelaksanaan ujian seleksi CPNS dilakukan dengan menggunakan software khusus yang dirancang untuk membantu pelaksanaan ujian tersebut, yaitu Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan Tes CPNS dengan Sistem CAT

Materi tes yang akan diujikan terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), dan Tes Kepribadian. Anda harus melewati nilai passing grade dari ketiga kategori tes tersebut agar memiliki kesempatan untuk lulus CPNS.

Jadwal CPNS Guru

Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pendaftaran CPNS Guru. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati terhadap informasi yang mengatakan ada penerimaan CPNS Guru. Untuk kepastian jadwal, dapat dilihat di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat CPNS 2023

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
7. Sehat secara jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
9. Setiap instansi atau kementerian dapat memberikan persyaratan tambahan yang berbeda-beda tergantung pada posisi atau jabatan yang dilamar. 

Dokumen Perlu Disiapkan

1. Foto atau scan KTP elektronik
2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar
5. Transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
6. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
7. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
8. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai.

Link Pendaftaran CPNS 2023

Tentang link pendaftaran CPNS 2023, saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Namun, jika mengacu pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022, tahapan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
2. Tekan tombol 'Registrasi'.
3. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga.
4. Lakukan proses upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
5. Tekan tombol 'Submit'.
6. Lakukan proses login kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
8. Cetak kartu pendaftaran dan membawanya saat melaksanakan tes CPNS 2023.

Berita Terkait

CPNS 2023 Batal Dibuka? Ini Penjelasan BKN

Jumat 09 Jun 2023, 16:34 WIB
undefined

News Update