ADVERTISEMENT

AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Polis ke Nasabah, Cek Besarannya

Rabu, 8 Maret 2023 18:57 WIB

Share
AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Polis ke Nasabah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Polis ke Nasabah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - AJB Bumiputera 1912 memulai pembayaran klaim polis untuk para nasabahnya per Senin (6/3/2023).

Pembayaran tersebut ditujukan untuk 7.805 polis asuransi perorangan. 

Diketahui, total klaim yang dicairkan sebesar Rp 22,34 miliar.

Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari menjelaskan pencairan ini untuk nominal klaim di bawah Rp 5 juta.

"Diprioritaskan untuk nominal klaim Rp1 hingga Rp5 juta, setelah Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis asuransi perorangan,” kata Irvandi dalam keterangan resminya.

Lebih lanjjut, pembayaran klaim tertunta itu dilaksanakan sesuai PNM dan ketersediaan dana.

Sedangkan nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5.000.001, akan dibayarkan dua tahap, dimana 50 persen nilai klaim setelah PNM di tahun 2023 dan 50 persen berikutnya pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun 2024.

Irvandi mengatakan pencairan klaim ini merupakan tahapan pertama pelaksanaan RPK yang telah disetujui oleh OJK, berdasarkan Anggaran Dasar dan disesuaikan dengan Undang- Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam upaya penyelamatan terhadap Pemegang Polis.

"Keseluruhan pencairan klaim tertunda dilakukan bertahap hingga tahun 2025. Nilai total klaim setelah Penurunan Nilai Manfaat adalah Rp5,29 triliun,” jelas Irvandi.

Ia menyebut, cara mengatasi pembayaran klaim tertunda dilakukan dilakukan pemenuhan likuiditas dengan cara permintaan pencairan kelebihan dana jaminan yang telah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelepasan kepemilikan saham pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan optimalisasi dan pelepasan beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam RPK perusahaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT