ADVERTISEMENT

Dijadikan Tersangka Terkait AJB Bumiputera 1912, Nurhasanah : Saya akan Ajukan Praperadilan dan Gugat OJK

Sabtu, 20 Maret 2021 09:38 WIB

Share
Dijadikan Tersangka Terkait AJB Bumiputera 1912, Nurhasanah : Saya akan Ajukan Praperadilan dan Gugat OJK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nurhasanah ajukan praperadilan dan segera menggugat OJK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka, terkait pengelolaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912.

"Saya akan menggugat OJK karena Bumiputera begini juga atas salah kebijakan OJK. Dengan menetapkan Pengelola Statuter tahun 2016 sampai dengan 2018 dan gagal total sangat merugikan perusahaan,” kata dia, Jumat (19/3/21).

Nurhasanah yang bertindak selaku Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Periode 2018-2020 ini, mengalami gagal bayar pada Asuransi Bumiputera karena perusahaan ini diambil alih oleh OJK tahun 2016-2018.

 “Gagal bayar Bumiputera mulai 2017, tidak bisa membayar klaim sejak OJK mengambil alih perusahaan. Kemudian dikembalikan pada kita, tahun 2018 nah, manajemen dikasih OJK. Gak bener, gagal lagi maka akan kami berhentikan,” ujar anggota DPRD Lampung ini.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Ditetapkan OJK Sebagai Tersangka dalam Kasus AJB Bumiputera 1912

“Artinya OJK juga harus bertanggung jawab. Kami akan menggugat OJK atas perbuatan melawan Hukum yang sudah merugikan perusahaan atas kebijakan,” katanya.

Ia menyangkal tuduhan karena tidak melaksanakan perintah tertulis OJK terkait implementasi Pasal 38, Anggaran Dasar Bumiputera sesuai Surat KE IKNB No.S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020, tidak benar, katanya.

Ia menjelaskan bahwa surat OJK tersebut tertulis 16 April 2020 batas sampai 30 September.

Ia lalu mengirim surat pada 30 April yang menyatakan pasal 38 itu belum dilaksanakan sepanjang perusahaan masih bisa diperbaiki dengan aset yang ada.

Baca juga: Bamsoet Desak OJK Selesaikan Kisruh AJB Bumiputera 1912

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT