Menunda pemilu akan menimbulkan persoalan baru, tak hanya di bidang hukum, politik, juga ekonomi. Sementara masalah yang ada belum sepenuhnya tuntas terselesaikan, di tengah berbagai ancaman dampak resesi global.
Menunda pemilu akan berujung kepada perpanjangan masa jabatan presiden, sementara kita tahu Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden.
Lantas apa yang terjadi? Kita berharap apapun yang terjadi, tidak memunculkan embrio perselisihan. Perbedaan adalah keniscayaan. Keberagaman adalah anugerah yang hendaknya dikelola demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. (*)