JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan program insentif kendaraan listrik di Indonesia sudah final dan akan berlaku dalam waktu dekat.
"Kita akan memulai efektif di tanggal 20 bulan ini (20 Maret 2023) dan teknisnya akan dijelaskan dari Kementerian terkait mengenai berapa-berapanya dan lain-lain. Tapi semua saya pikir sudah capai titik final," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/3/2023)
Menurut Luhut langkah tersebut sebagai upaya mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang saat ini dinilai masih cukup terhambat lajunya, terutama dalam hal produksi.
"Setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang percepatan KBLBB, produksi maupun penjualan KBLBB belum berjalan secara cepat," tambah Luhut.
"Salah satu alasannya karena terdapat ketimpangan harga antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dengan kendaraan konvensional," tambahnya.
Teknologi terkait memiliki tujuan yang sangat mulia untuk mencapai Net Zero Emission, seperti mendorong efisiensi dan ketahanan energi, menurunkan konsumsi Bahan Bakar Minyak, hingga mengurangi emisi kendaraan.
Sementara negara lain, lanjut Luhut, program serupa mulai bergerak pesat.
Bahkan, sudah cukup menarik bagi investor. Sehingga Indonesia dibutuhkan program insentif yang mampu merangsang penggunaan KBLBB seraya menjaring investor baru.
"Saat ini negara-negara lain termasuk tetangga kita, mendorong KBLBB melalui cara pemberian insentif. Sehingga mereka jadi menarik di mata investor untuk ekosistem KBLBB-nya," ucap dia.
"Indonesia juga perlu ke sana. Lebih jauh, nanti ketika produksi massal yang sedang kita dorong bisa dilakukan, harga KBLBB akan lebih terjangkau," kata Luhut.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bila bantuan negara untuk mendorong produksi dan penjualan KBLBB diberikan untuk pembelian sepeda motor, pembelian mobil, bus listrik, dan konversi.