Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Tinggi, di Awal Tahun 2023 Sudah Ada 55 Perkara

Selasa 07 Mar 2023, 12:37 WIB
Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma'ana Nina (Foto: Bilal)

Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma'ana Nina (Foto: Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Banten masih terbilang tinggi. Awal tahun 2023, sudah ada 55 perkara.

Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma'ana Nina mengatakan, ada 55 kasus yang harus diselamatkan pemerintah dalam kejadian kekerasan pada perempuan dan anak.

"Jadi dalam arti kata penangananya yah kalau misalkan sekarang ini kasus misalkan ada 55 itu ditahun ini baru 55 yang kita selamatkan," katanya, Selasa (7/3/2023).

Ia menegaskan, siapapun yang merasa terkena pelecehan, pencabulan dapat melapor ke pemerintah untuk mendapat perlindungan.

Bukan hanya persoalan hukum, nantinya bakal ada pendampingan psikologis bagi para korban.

"Bisa melapor kepada Sapa12, bisa melapor kepada aplikasi kami, bahkan bisa mendatangi UPTD," ungkapnya.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2022, terdapat 646 perkara. Namun pihaknya tidak merinci sebaran kasusnya.

"Di tahun 2022 ada 646 kasus, nah berarti 646 itu yang kita selamatkan," ucapnya. (Bilal)

News Update