Viral, Kisah Ibu Mira Mantan Pramugari Diduga ODGJ, 20 Tahun Hidup di Rumah Mewah Penuh Sampah

Selasa 07 Mar 2023, 13:00 WIB
Ibu Mira alami gangguan jiwa bertahan hidup dua puluh tahun di rumah mewah yang terbengkalai tanpa air dan listrik (TikTok/@pratiwi_noviyanthu_pny)

Ibu Mira alami gangguan jiwa bertahan hidup dua puluh tahun di rumah mewah yang terbengkalai tanpa air dan listrik (TikTok/@pratiwi_noviyanthu_pny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, kisah mirip dengan Tiko dan ibu Eny, kini, cerita soal ibu Mira, mantan pramugari yang kini jadi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) mencuat di beberapa akun gosip dan chanel youtube.

Ibu Mira sudah 20 tahun lamanya hidup di rumah mewah yang dipenuhi sampah.

Dilansir Youtube Pratiwi Noviyanthi, Ibu Mira diduga mengalami gangguan jiwa setelah orangtuanya meninggal dunia.

Ibu Mira juga disebut sempat mengalami pelecehan dan barang-barang di rumah mewahnya dirampas pencuri yang diduga menambah depresinya.

Ibu Mira ini diketahui dulunya adalah seorang pramugari di salah satu perusahaan pesawat di Indonesia.

Tak hanya itu saja, ibu Mira juga diketahui dulunya seorang model dan punya banyak teman artis salah satunya, Sherli Malinton.

Kisah memprihatinkan ibu Mira alami gangguan jiwa bertahan hidup dua puluh tahun di rumah mewah yang terbengkalai tanpa air dan listrik,  bahkan ibu Mira diketahui banyak memiliki aset rumah yang kini diserahkan ke pihak pemerintah.

Pasalnya, dengan kondisi ibu Mira yang saat ini dalam gangguan jiwa pihak warga setempat memutuskan menyerahkan sertifikat rumah dan berkas lainnya ke pihak pemerintah.

Ibu Mira ini pula diketahui pernah berkerja di firma hukum yang merupakan Alumni Fakultas Hukum Trisakti dan seangkatan dengan artis senior Marissa Haque 1996.

Dalam video itu pula terlihat, di dalam ruangan bekas rumah mewah tanpa listrik dan ketersediaan air serta sebagian besar sudah rusak bertahan hidup sendirian selama puluhan tahun.

Di dalam rumah yang sebagian besar sudah dalam keadaan rusak dan berantakan itu, ditemukan sejumlah surat-surat berharga.

Berita Terkait

News Update