ADVERTISEMENT

KPU Kalah Gugatan Soal Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus, Mahfud MD Desak Perlawanan Habis-habisan

Jumat, 3 Maret 2023 12:38 WIB

Share
KPU Kalah Gugatan Soal Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus, Mahfud MD Desak Perlawanan Habis-habisan.
KPU Kalah Gugatan Soal Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus, Mahfud MD Desak Perlawanan Habis-habisan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kita harus melawan secara hukum vonis ini, ini soal mudah, tetapi kita harus mengimbangi kontroversi atau kegaduhan yang mungkin timbul,” ungkapnya.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT