JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Linda Pudjiastuti alias Linda Anita mengaku yakin bahwa sabu 5 kilogram hasil pengungkapan yang telah ditukar tawas dikendalikan oleh mantan Kapolda Irjen Teddy Minahasa Putra.
Hal tersebut diungkapkan Linda Anita saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal keyakinan terdakwa Linda Anita terkait narkotika jenis sabu yang ditawarkan oleh Irjem Teddy Minahasa. Linda mengaku yakin karena yang berhubungan dengannya jenderal bintang dua.
"Karena kan yang berhubungan langsung dengan saya itu seorang Jenderal, Kapolda. Dan saya pernah dekat juga dengan dia. Jadi saya yakin 100 persen itu percaya bahwa memang benar ada," kata Linda kepada JPU.
"Biarpun tidak difotokan. Dengan dia bilang 'ini ada sabu 5 kilo, carikan lawan' saya percaya bahwa itu bukan main-main," tambahnya.
Maka dari itu, kata Linda, saat menerima tawaran dari seorang Jenderal itu, ia langsung menghubungi terdakwa Kompol Kasranto untuk membeli sabu tersebut.
"Terus 'nanti koordinasi dengan Dody', biar pun saya gak lihat orangnya, ya saya percaya karena itu dari Pak Teddy," katanya.
"Jadi keyakinan saudari terbentuk karena omongan pak Teddy?," tanya Jaksa.
"Iya betul," timpal Linda Anita.
"Ataukah itu dipengaruhi oleh pergaulan saudari selama sekian tahun dengan pak Teddy?" Jaksa kembali bertanya.
"Selama ini kan saya kumpul dengan Pak Teddy tidak pernah ada kata yang bermain-main gitu. Jadi saya percaya. Setiap omongan dia, saya percaya," jawab Linda.
Linda mengaku tertawa sendiri saat dirinya menonton TV ada pengungkapan 41 kg sabu Polres Bukittinggi.
"Akhirnya dia (Irjen Teddy) dapat sendiri juga' dalam hati. 'Pasti disisihkan', itu dalam hati saya," ucap Linda Anita.
"Setelah dari itu, beberapa bulan 3 Juni itu saya kontek dia, terbesitlah itu 'aku punya sabu 5 kilo'. Di situ saya baru tahu. Makanya begitu si Dody alias Syamsul Maarif telepon saya, langsung saya bicara begitu 'ini BB ya?' Makanya dia terkejut," tambahnya.
Sebelumnya, Terdakwa Linda Anita mengaku sebagai istri sirih mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Linda bahkan mengaku sering tidur di kapal bersama jenderal bintang dua itu.
Hal tersebut disampaikan Linda Anita saat membantah keterangan terdakwa Irjen Teddy Minahasa yang menjadi saksi mahkota kasus peredaran narkotika jenis sabu di PN Jakbar.
Awalnya terdakwa Linda Anita membantah bahwa kasus peredaran sabu hasil pengungkapan yang ditukar dengan tawas, yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa itu merupakan jebakan.
"Saya keberatan kalau ini jebakan, saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah, waktu saya ke laut Cina itu gagal saya sempat minta maaf dan saya tidak pernah berantem," ujarnya kepada ketua Majelis Hakim.
Linda Anita kemudian menyebut bahwa dirinya mempunyai hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa. Bahkan ia mengaku kerap tidur bersama di atas kapal.
"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ucapnya.
"Sampai akhirnya kami pergi ke Taiwan. Mohon maaf ini harus saya utarakan karena ini semua ada kaitannya dengan penyisihan yang mulia," tambah Linda.
Linda Anita menegaskan bahwa kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa hingga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tersebut bukan jebakan.
"Kedua, saya itu istri sirihnya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya, terima kasih yang mulia," ucapnya.