Bersih-Bersih Pejabat Pajak

Kamis 02 Mar 2023, 06:27 WIB
KPK Kerahkan Tim Usut Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo: Harta Rp56 Miliar, Tidak Cocok dengan Profil. (Foto: Dok. Ist).

KPK Kerahkan Tim Usut Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo: Harta Rp56 Miliar, Tidak Cocok dengan Profil. (Foto: Dok. Ist).

Oleh: Sutiyo, Wartawan Poskota

KASUS penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak membuat publik kaget. Ternyata, bukan hanya aksi sadis Mario Dandy Satrio saja yang viral di media sosial (medsos), namun kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga membuat warga geram.

Pasalnya, sebelum terjadinya penganiayaan yang menimpa David, yang diperkirakan gara-gara masalah aduan teman wanita, pelaku juga sering memamerkan barang-barang mewah di medsos.

Aksi Mario yang menunggangi motor gede (moge) dan mobil mewah Lubricon membuat publik geleng-geleng kepala. Apalagi, diketahui di antara barang-barang mewah tersebut ternyata ada yang tidak membayar pajak.

Tentu saja ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Apalagi selang beberapa saat setelah aksi tersebut viral, menyusul lagi foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede bersama klub ‘Belasting Rijder’ hingga kembali viral di medsos.

Tak mau terus menjadi bulan-bulanan netizen di medsos maupun kalangan pegiat anti korupsi, Sri Mulyani pun bertindak cepat dengan membubarkan klub moge yang beranggota pegawai Ditjen Pajak tersebut.

Ternyata bukan hanya Rafael dan Suryo Utomo saja yang fotonya dan kasusnya menjadi perhatian publik. Ada Kepala Pajak di daerah yang sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Dengan bangganya sang pejabat itu memamerkan belasan mobil mewah, moge dan pesawat Cesna di IG miliknya. Namun, pasca terungkapnya kasus Rafael ini akun IG sang pejabat pajak tersebut hilang seperti ditelan bumi.  

Gaya hidup mewah pejabat pajak ini tentu membuat publik prihatin. Di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang belum begitu baik ekonominya, mereka malah memamerkan harta kekayaannya yang entah didapat secara wajar atau tidak.

Karena itu, kita sepakat dengan langkah bersih-bersih yang dilakukan Sri Mulyani. Tindakan tersebut sudah tepat. Apalagi, gaya hidup mewah bertentangan dengan asas kepatutan seorang penyelenggara negara.

Sejatinya gaya hidup adalah urusan masing-masing. Tetapi jika gaya hidup itu adalah gaya hidup seorang penyelenggara negara, maka ada asas kepatutan. Tak hanya mereka juga memamerkannya ke publik lewat media sosial yang tentu mendapat perhatian masyarakat banyak.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT UGM) Zainur Rohman menyinggung gaya hidup mewah dinilai sebagai salah satu faktor pendorong korupsi. Apabila gaya hidup mewah para pejabat pajak tak dapat dikontrol, kepercayaan masyarakat bisa hilang.

Karena itu, apa yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta KPK untuk memeriksa kembali laporan PPATK soal harta kekayaan Rafael patut ditanggapi secepatnya oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Warga menunggu ketegasan KPK dalam memeriksa pejabat pajak yang kekayaannya mencapai Rp56 miliar seperti yang dilaporkan kepada KPK. Sudah saatnya pemerintah dan KPK bergandengan tangan dalam memberantas korupsi di tanah air tercinta ini.(*)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

News Update