Teddy Minahasa dan Linda Anita. Foto: Capture Youtube.

Kriminal

Linda Cepu Akui Istri Siri Irjen Teddy Minahasa: Tiap Hari di Kapal Kami Tidur Bersama

Rabu 01 Mar 2023, 16:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu mengaku sebagai istri sirih mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Linda bahkan mengaku sering tidur di kapal bersama jenderal bintang dua itu.

Hal tersebut disampaikan Linda saat membantah keterangan terdakwa Irjen Teddy Minahasa yang menjadi saksi mahkota kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Awalnya terdakwa Linda membantah bahwa kasus peredaran sabu hasil pengungkapan yang ditukar dengan tawas, yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa itu merupakan jebakan.

"Saya keberatan kalau ini jebakan, saya dengan pak teddy tidak pernah ada masalah, waktu saya ke laut cina itu gagal saya sempat minta maaf dan saya tidak pernah berantam," ujarnya kepada ketua Majelis Hakim.

Linda kemudian menyebut bahwa dirinya mempunyai hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa. Bahkan ia mengaku kerap tidur bersama di atas kapal.

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja',"ucapnya.

"Sampai akhirnya kami pergi ke Taiwan. Mohon maaf ini harus saya utarakan karena ini semua ada kaitannya dengan penyisihan yang mulia," tambah Linda.

Linda menegaskan bahwa kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa hingga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tersebut bukan jebakan.

Bahkan Linda menceritakan bahwa dirinya pernah menawarkan diri pergi ke padang untuk mengambil narkotika. Saat itu Irjen Teddy meminta agar buyernya (pembeli) membawa uang dan membayar cash ketika sudah tiba di Padang.

Linda saat itu mengatakan bahwa pembelinya tidak ada yang berani ke Padang dan menginginkan barang diterima di Jakarta. Hanya saja Irjen Teddy menginginkan agar uangnya dibayarkan terlebih dahulu.

"Itu yang mulia. Jadi kalau merasa jebakan, saya menawarkan ke Padang, itu pun bisa dijebak kami," kata Linda.

Di akhir bantahannya tersebut, Linda mengaku sebagai istri sirih Irjen Tedyy Minahasa, meski jenderal bintang dua itu tak mengakuinya.

"Kedua, saya itu istri sirihnya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya, terima kasih yang mulia," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra mengaku kenal dengan Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu di tempat spa atau pijat.

Hal tersebut disampaikan terdakwa Irjen Teddy saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Awalnya Ketua Majelis Hakim menanyakan terkait hubungan antara Irjen Teddy dengan dua terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Teddy mengatakan, dirinya mengenal Dody saat berdinas di Polda Sumatera Barat. Saat itu Dody merupakan bawahannya.

"Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?," tanya Hakim.

"Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar," jawab Teddy.

Lantas Hakim Jon kembali bertanya kepada Irjen Teddy mengenai hubungannya dengan Linda. Jenderal Bintang 2 itu mengaku kenal dengan Linda di sebuah tempat spa circa tahun 2005.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Klasik Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionist di tempat spa itu," aku Teddy.

Setahun kemudian, Teddy juga diperkenalkan oleh suaminya Linda untuk urusan bisnis benda-benda antik.

"2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampe 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika," ujarnya.

"Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi," tambah Irjen Teddy.

Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam.

"Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darusalam," pungkasnya.

Diketahui, , 7 terdakwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Maarif, Muhammad Nasir, dan Kompol Kasranto.

Para terdakwa didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 112 Ayat (2). (Pandi)

Tags:
Irjen Teddy Minahasalinda pudjiastutilinda cepusidang perkara narkoba

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor