Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Hari Ini? Simak Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Rp4,2 Juta

Rabu 01 Mar 2023, 14:19 WIB
Jadwal Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 digelar Maret. Foto: Ist

Jadwal Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 digelar Maret. Foto: Ist

4. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Memasukkan alamat sesuai KTP sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

6. Kemudian lanjut ke verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tercantum.

7. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”.

8. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP.

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10.Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Kemudian ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Tunggu sampai verifikasi wajah berhasil.

11.Tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP dan klik Kirim OTP.

12.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

13.Berikutnya, wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes dan selesaikan tes dengan baik.

14.Selanjutnya mengikuti Seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang. Setelah memilih gelombang, klik “Gabung”.

15.Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kemudian klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran telah selesai.

Berita Terkait
News Update