Maka dari itu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan
sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling.
Perpanjangan SIM Keliling juga tidak dapat diwakilkan karena ada proses pengambilan sidik jari dan foto ulang.
Biaya Perpanjang SIM Keliling
Biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besaran biaya perpanjangan masing-masing SIM berbeda-beda. Berikut rinciannya:
Biaya Perpanjang SIM A
Biaya Perpanjangan Rp80.000
Pemeriksaan Kesehatan Rp25.000
Test Psikologi Rp60.000
Asuransi Rp50.000
Jadi, total biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjang SIM A sebesar Rp215.000.
Biaya Perpanjang SIM C