SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Setelah membawa syarat-syarat di atas, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di gerai SIM Keliling, caranya:
1. Lakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM di lokasi layanan SIM keliling.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian formulir lebih cepat, ada baiknya membawa alat tulis sendiri.
3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
4. Tunggu antrian sampai nama dipanggil oleh petugas. Proses pemanggilannya memakan waktu cukup lama sekitar 30 menit tergantung pada banyaknya pemohon perpanjang SIM Keliling.
5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil atau tempat layanan guna mengikuti tes kesehatan.
6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya untuk validasi data, rekam sidik jari, pengambilan foto terbaru, dan pembayaran.
7. Setelah di foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai dengan yang tertera di SIM. Proses menunggu ini sekitar 5 sampai 15 menit.
Sebagai informasi tambahan, SIM Keliling tidak menyediakan layanan fotokopi.