"Terdakwa bilang 'ini saya ada sabu 5 kg, carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei. tanpa saya pikir panjang, saya tanya barang gimana? saya tanya," katanya kepada Hakim.
Irjen Teddy Minahasa mengatakan bahwa barang haram tersebut ada di Riau. Terdakwa Linda kemudian menawarkan agar sabu tersebut di bawa ke Jakarta.
"Terus beliau bilang, nanti ada orang saya, nanti kamu koordinasi dengan dia namanya Dody. Saya jawab 'ya pak Teddy'," katanya.
Kemudian tak lama ada telepon masuk ke Linda dari seseorang yang mengaku Dody.
Dody adalah mantan Kapolres Bukittinggi yang diperintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar sabu hasil pengungkapan lalu ditukar tawas.
"Kira-kira pukul 10 atas nama Dody menghubungi saya, dia bilang 'mba Anita saya orangnya pak Teddy' untuk menghubungi mba soal sabu yang 5 kilo. Itu telepon ya bukan chat," kata Linda.
"Saya langsung canda sama dia 'itu BB ya yang 41,4?' Saya tembak gitu. Dia kaget dengan saya," lanjutnya.