Paragraf empat: begitu juga bangsa kita hendaklah demikian sehingga dalam mengikuti derap langkah pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah sekarang bisa seirama menuju satu sasaran: masyarakat yang adil dan makmur dalam limpahan rahmat Allah Yang Mahakuasa.
Paragraf lima: bagi para pemuda dan pelajar yang kini sering menyandang predikat sebagai generasi penerus bangsa, sudah sewajarnya jika pada masa-masa sekarang mempelopori semangat persatuan yang dahulu pernah diwujudkan dalam sumpah pemuda.
Paragraf lima: jangan sampai api persatuan itu padam lantaran kita tenggelam dalam kemelut perselisihan ataupun terlena dalam menekuni kepentingan pribadi.
Paragraf enam: rasa syukur tersebut kita tingkatkan lagi dengan menjalankan berbagai amal kebajikan, terutama dengan mengajak semua generasi muda Indonesia untuk lebih giat beribadah kepada Allah sesuai dengan bidang masing-masing.
Paragraf tujuh: demikianlah, semoga semangat persatuan yang tercermin dalam Sumpah Pemuda tetap dapat kita warisi untuk dijadikan moda perjuangan membela bangsa dan negara.
2.Pendapat
Hasil pengamatan: kalimat yang berupa pendapat dalam teks tentang sumpah pemuda ada dalam paragraf enam seperti berikut ini:
"Sesungguhnya menghidupkan semangat persatuan dan kekompakan, termasuk upaya kita dalam mensyukuri nikmat Allah".
3. Fakta
Hasil pengamatan: fakta yang ada dalam teks berkaitan dengan peringatan Hari Sumpah pemuda ada lebih dari satu seperti uraian di bawah ini.
- Bangsa Indonesia khususnya dari golongan pemuda pada masa itu, tahun 1928, telah berhasil mewujudkan persatuan bangsa yang kemudian melahirkan ikrar bersama yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda.
- Bangsa Indonesia yang pada waktu itu sedang menghadapi penjajah Belanda perlu bersatu untuk menghadapinya secara bersama-sama.