JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) akan segera membuka Kartu Prakerja Gelombang 49.
“(Kartu Prakerja) koutanya bakal dinaikkan bertahap oleh MPKP,” kata Menko Airlangga.
Berikut informasi selengkapnya, yuk simak!
Hingga artikel ini diunggah belum ada kabar lanjutan di akun resmi Prakerja mengenai kapan Gelombang 49 akan dibuka.
Kamu bisa langsung mengetahui informasi resminya melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
1. Memiliki NIK KTP
2. Pencari kerja atau karyawan korban PHK
3. Sudah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK atau masyarakat putus sekolah
4. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Tidak terikat sebagai pegawai ASN, PNS, Polri, TNI, BUMN, BUMD, Kades dan lainnya
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya