ADVERTISEMENT

Cari Untung 100 Ribu Per Gram, Sarjana Akuntansi Produksi dan Jual Narkoba Sintetis dari Rumah

Senin, 27 Februari 2023 21:24 WIB

Share
Pakai baju orange khas tahanan, MR (23) Sarjana akuntansi digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ihsan Fahmi)
Pakai baju orange khas tahanan, MR (23) Sarjana akuntansi digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASIPOSKOTA.CO.ID - MR (23) Sarjana Akuntansi di Bekasi terbilang nekad, karena tak memiliki pekerjaan, dirinya berbisnis narkoba jenis sinte didalam rumah. 

Namun aksi pria itu, ditangkap Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota, pada 21 Februari 2023 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, dalam bisnis narkoba yang dijalankan MR, tersangka mendapatkan Rp 100 ribu setiap gram saat diedarkan kepada pembelinya.

"Barang bukti yang dijual per 1 gram sebesar, seharga 100 ribu rupiah," kata Hengki kepada wartawan, Senin (27/2/2023) sore.

Melalui interogasi polisi, tersangka belajar berbisnis narkoba jenis sintetis melalui mesin pencari Google.

Menurut Hengki, MR ini telah melakukan aksinya mulai awal tahun 2023. Kendati demikian, dengan sejumlah barang bukti yang disita, kepolisian tak percaya begitu saja.

Begitu juga produksi Narkoba jenis sinte dilakukan didalam rumah atau Home industry.

Sarjana Akuntansi itupun mengaku telah memasarkan di daerah tetangga Bekasi.

"Sementara yang bersangkutan ditangkap di kabupaten Bekasi, jadi dijual di kabupaten, kota dan sekitarnya," jelas Hengki.

Media sosial

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT