Belajar Meracik Narkoba Sintetis dari Mbah Google, Sarjana Akuntansi Dibui Polisi

Senin 27 Feb 2023, 21:07 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis Sintetis. (Foto: Ihsan Fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis Sintetis. (Foto: Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemuda asal Tambun Bekasi berinisial MR (23) ditangkap polisi karena ketahuan memproduksi narkoba jenis sintetis atau sinte.

Bahkan tersangka mengedarkannya melalui sosial media.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, MR bahkan  memproduksi narkoba melalui rumah tinggal atau home industry.

MR mengedarkannya melalui akun Instagram Black Hanoman dan dibantu oleh akun lain Rajawali Corporation yang saat ini dalam pelacakan.

"Yang lain, yang masih dikembangkan adalah DPO pemilik akun IG Rajawali Corp. Artinya pemasarannya pun melalui akun IG kepada para pembeli," ujar Kombes Hengki, Senin (27/2/2023).

Dari pengakuan tersangka, MR belajar melalui sumber di kanal mesin pencari google.

"Dunia dengan perkembangan teknologi disalahgunakan jadi ia belajar meracik dan sebagainya dari google," kata Hengki.

Meski demikian, sumber barang bukti tersebut masih didalami Polres Metro Bekasi Kota.

Kemudian, kata Hengki cara tersangka menjalankan bisnis narkoba dengan cara sistem 'Tempel'.

"Tadi kalau ada yang pesan, nanti ketemu di TKP, nanti di foto. Sistem tempel," tegasnya.

Sebelumnya penangkapan MR dilakukan oleh jajaran Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota, melalui informasi masyarakat pada 21 Februari 2023 lalu.

Berita Terkait

News Update