"Pada saat 13 (Juli) subuh itu ada missed call dari terdakwa Arif berulang kali. Kemudian saya pagi baru membuka karena saya sudah istirahat," kata Sambo saat hadir sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).
"Pada waktu itu saya sampaikan, 'Ada apa, Rif?', 'Mau jelaskan masalah CCTV', saya sampaikan, 'Ya sudah, nanti malam aja di kantor karena saya ada kegiatan dulu'," ujarnya.
Malam harinya, kata Sambo, Arif menghadap seorang diri di ruangannya di Mabes Polri, tanpa pendampingan Hendra.
Masih menurut penuturan Sambo, Arif menyampaikan bahwa dia telah menjalankan perintah untuk menonton rekaman CCTV. Arif melaporkan bahwa rekaman CCTV itu berbeda dengan narasi kematian yang disampaikan Sambo.
Seketika Sambo terkejut atas laporan Arif. Namun, dia meminta anak buahnya itu percaya pada keterangannya.
Sambo pun mengakui dirinya sempat mengancam Arif agar tak membocorkan rekaman CCTV itu. Dia juga tak mengelak telah memerintahkan Arif menghapus dan menghancurkan dokumen tersebut.
"Kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab," kata Sambo ke Arif saat itu.
Keterangan Ferdy Sambo itu sontak memicu amarah dari Arif. Ia tak terima sebab mantan atasannya itu seolah memelintir fakta.
Arif tegas mengatakan, Hendra Kurniawan turut serta saat melapor soal kejanggalan dalam CCTV tersebut.
"Pada tanggal 13 Juli dini hari saya tidak pernah menelpon dan menerima telepon dari Pak Ferdy Sambo, terlebih mendapat perintah untuk menghadap pada malam harinya," kata Arif di persidangan.
Dengan nada meninggi, Arif mengaku dirinya tak mungkin berani menghadap Sambo seorang diri. Sebab, saat itu Sambo berpangkat jenderal dua Polri, sementara dirinya merupakan perwira menengah berpangkat AKBP.
Jika saja berani, ucap Arif, dia justru tak melaporkan perihal ini ke Sambo, tetapi langsung ke Kapolri.