JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis bercampur senang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, sempat terucap dari mulutnya kalimat layaknya sanksi itu sebagai balasan bagi Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Brigadir J.
"Tetesan darah anakku. Darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami dan doa-doa, Tuhan menyatakan keajaibannya kepada kami. Terima kasih Tuhan," ujar Rosty usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Rosty tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terus mendukungnya.
Bahkan, berulangkali ibunda Brigadir J itu bersyukur kepada Tuhan yang memberikan keajaibannya. Sebab, Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Tuhan Yesus sungguh baik, perkasa Tuhan Yesus, terima kasih," kata Rosty.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim PN Jaksel. Tidak ada satu hal meringankan yang dianggap majelis hakim pada diri Ferdy Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Wahyu.
Dalam putusannya, majelis hakim yakin Ferdy Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Dilain pihak, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang usai hakim membacakan vonis terhadapnya.
Sambo tak memberikan komentar saat ditanya awak media. Mantan jenderal bintang dua Polri itu langsung bergegas pergi dari ruang sidang.
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati: Tindakannya Bukan Sadisme

Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Beri Respon Singkat: Terima Kasih

Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News Update
Klaim Saldo DANA Rp100 Ribu Hari Ini Jumat 25 April 2025 Tanpa Potongan dan Langsung Masuk ke Dompet Elektronik

Privasi Terjaga! Begini Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Vivo Tanpa Bantuan Aplikasi Pihak Ketiga

Tak Hanya Lowongan PPSU Jakarta, Pemprov DKI Juga Buka Loker Damkar 2025

5 Bahaya Pinjol Ilegal dan Cara Menghindari, Jangan Sampai Terjerat hingga Galbay!

Marselino Ferdinan Tersisih di Oxford United, Masa Depan Dipertanyakan

Cara untuk Bebas Utang Pinjol yang Dijamin Berhasil, Tanpa Jual Aset!

Heboh Wamenaker Dicuekin Saat Sidak Ijazah Karyawan, Sanel Tour and Travel Riau Terancam Ditutup?

Nasib Ole Romeny Memburuk di Oxford United Jelang Akhir Musim

PPSU DKI Jakarta 2025 Buka Lowongan: Syarat, Cara Daftar, Besaran Nominal Gaji

Cara Isi Ulang Token Listrik Lewat BCA Mobile di HP, Gak Perlu Keluar Rumah!

Taeyeon SNSD Bagikan Surat Tuntutan Penggemar Usai Pembatalan Konser Jepang

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK 2025 Akibat Pinjol Macet

Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Rekening Bank, Bisa Masuk ke DANA dan GoPay!

Catat! Ini 5 Wilayah Jakarta yang Terkena Pemadaman Lampu 1 Jam, Balaikota Termasuk

4 Cara Mudah Mengatasi Galbay Pinjol untuk Lindungi Data Diri dari Penagihan DC Lapangan

Pasar Cipanas Baru Kosong, Wabup Lebak Ingin Gratiskan Kios Tarik Pedagang Baru

Ini Hal yang Harus Dilakukan saat DC Pinjol Incar Kontak Darurat

Risiko Terberat Galbay Pinjol, Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK!
