JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa tiga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Adapun ketiga mantan DPRD DKI yang diperiksa penyidik yakni, Ruslan Amsyari Fs, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi, ketiganya merupakan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
Pemeriksaan ini pun soal usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta, dan dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).
Selain ketiga eks legislatif DKI itu, tim penyidik juga bakal memeriksa saksi lainnya, yakni Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Safrudin.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami kasus ini kepada para saksi terkait aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang tersebut.
"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut," kata Ali.
Dalam kasus ini, Tim penyidik KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi Demokrat Santoso, pada hari ini Kamis 23 Februari 2023. (Aldi)