ADVERTISEMENT
Kamis, 23 Februari 2023 22:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Asisten Kapolres Bukittingti AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat yang berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu.
Isi pesan singkat tersebut disampaikan secara langsung oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).
Dalam proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Syamsul bercerita saat dirinya pulang ke rumah bersama Dody usai menghadiri acara makan malam di Hotel Santika pada Jumat, 20 Mei 2022.
Kepada Syamsul, Dody bercerita bahwa dirinya sempat dipanggil Teddy untuk membicarakan masalah penyisihan barang bukti hasil ungkap sabu sebanyak 12 kilogram.
"Kemudian reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," ujar Syamsul di PN Jakarta Barat, Kamis.
Keesokan harinya, usai acara press rilis hasil ungkap sabu 41 kilogram di Polres Bukittinggi, Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.
Syamsul mengatakan, dirinya sempat diperlihatkan percakapan pesan singkat melalui whatsapp antara Teddy dengan Dody.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT