Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tegaskan tak pandang bulu tangani perkara hukum. (foto: pandi)

Kriminal

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Pandang Bulu Tangani Perkara Anak Pejabat Ditjen Pajak

Kamis 23 Feb 2023, 20:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan, tak pandang bulu dalam menangani perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat Ditrektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Fadil membenarkan jika Mario yang menjadi tersangka kasus penganiayaan itu merupakan anak dari pejabat Ditrektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut memastikan tidak mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik meski tahu latar belakang keluarga Mario.

"Kan sudah ditahan, sudah ditahan. Pokoknya kami luruskan semua, tidak usah khawatir kalau soal itu. Kami pastikan tidak melihat latar belakang," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Menurut Fadil, penyidik hanya akan berpatokan pada materi tindak pidana yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Mario pun ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, setelah unsur pidana kasus penganiayaan yang menjeratnya telah terpenuhi.

"Kami melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi, kami tahan, kami proses," pungkas Fadil.

Sebelumnya diberitakan, tindak penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap pemuda bernama David anak GP Ansor tengah heboh diperbincangkan publik.

Kasus ini menjadi gempar sebab pelaku diketahui merupakan anak pejabat eselon III yang memiliki posisi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Terlebih lagi, David yang merupakan korban penganiayaan ternyata juga merupakan putra dari seorang tokoh pengurus GP Anshor pusat, Jonathan Latumahina.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, David diduga dianiaya oleh Mario pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa kriminal ini bermula saat seorang perempuan berinisial A mengadu ke Mario karena mendapat perlakuan tidak baik dari David. A diketahui mempunyai hubungan khusus dengan pelaku.

Mario kemudian mencoba untuk mengonfirmasi kebenarannya, tapi David me-reject teleponnya berulang kali. Akhirnya, A yang merupakan mantan atau teman dekat korban membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar korban.

“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” ungkap Ade kepada awak media pada Rabu (22/2/2023).

“Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," tambahnya.

David sendiri awalnya tidak mau bertemu dengan A dan Mario. Namun, pelaku mengirim pesan singkat kepadanya hingga akhirnya korban keluar dari rumah temannya untuk menemui mereka.

Di belakang mobil, Mario kemudian meminta konfirmasi soal perbuatan David ke A. Namun, situasi justru memanas hingga keduanya berdebat dan berujung terjadinya tindak penganiayaan.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” jelasnya. (Pandi)

Tags:
Kapolda Metro JayaIrjen Fadil Imrananak pejabat ditjen pajak aniaya anak pengurus GP AnsorPenganiayaan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor