BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggandeng phak swasta seperti PBB dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menggelar sosialisasi bahaya limbah, di kawasan Industri MM2100, Cibitung Bekasi, Jawa Barat.
Sosialisasi tersebut tertuju pada limbah PCBs atau Polychlorinated Biphenyls.
PCBs nyatanya telah ada sejak 1930, dan dijadikan bahan berbagai bidang seperti cairan pendingin tambahan cat, kertas tanpa karbon, dan dalam plastik.
Kasubdit Penghapusan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Upik Siti Aslia mengungkapkan bahkan PCBs memiliki bahan yang berbahaya.
"PCBs merupakan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan beberapa penyakit degeneratif seperti, kanker, penurunan daya tahan tubuh, peningkatan risiko penyakit jantung, hipertensi, diabetes, gangguan sistem reproduksi, dan gangguan sistem syaraf," kata Upik Siti Aslia, dalam keterangannya yang diterima Poskota, Kamis (23/2/2023).
Kemudian, PCBs memiliki sifat bioakumulasi dan konsentrasi PCBs akan naik setiap tingkat dalam rantai makanan.
Nantinya, bila seseorang mengkonsumsi produk hewani seperti daging hingga susu, akan mendapatkan dosis lebih tinggi daripada vegetarian.
Sementara itu, Pihak PPLI yaitu Imam Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendukung upaya program bebas PCBs dan teknologi pengolahannya di PPLi telah siap untuk beroperasi.
"Saat ini PPLI menjadi satu-satunya yang memiliki teknologi pengolahan limbah PCBs di Indonesia," ungkap Imam Zulkarnain.
Sosialisasi tersebut pun juga diselenggarakan dengan konsultasi gratis mengenai limbah PCBs untuk 171 perusahaan yang ada di kawasan MM2100.
Bahkan dilakukan pemaparan tentang teknologi pengolahan dan dasar PBB, melalui perwakilan PBB agar dunia bebas PCBs di tahun 2028.