ADVERTISEMENT

Profil Kombes Sakues Ginting, Perwira Polri Pemimpin Sidang Kode Etik Bharada E

Kamis, 23 Februari 2023 13:00 WIB

Share
Komisaris Besar (Kombes) Sakues Ginting menjadi pemimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (dok. Poskota)
Komisaris Besar (Kombes) Sakues Ginting menjadi pemimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisaris Besar (Kombes) Sakues Ginting menjadi pemimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada 22 Februari 2023.

Ia mengadili mantan ajudan Ferdy Sambo itu bersama dua perwira Polri lainnya, yaitu Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni sebagai wakil komisi dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja sebagai anggota komisi.

Richard Eliezer sendiri merupakan terpidana kasus pembunuhan rekan sesama ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.


Profil Kombes Sakues Ginting

Kombes Sakues Ginting merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Dia lahir di Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968.

Sepanjang kariernya, Ginting sudah menjajaki beberapa posisi, salah satunya Kapolres Bangli di tahun 2011.

Dia juga tercatat sempat menjadi Kasat I Ditreskrimum dan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali.

Sakues Ginting dimutasi ke bagian Kabidpropam Polda Kalteng pada 2015 lalu.

Empat tahun berselang, ia diangkat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk posisi Kabaggaktibplin Roprovos.

Saat ini, dia menduduki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri sejak 24 September 2022.

Sebelum menjadi pemimpin sidang KKEP Richard Eliezer, Kombes Sakues Ginting berperan sebagai Wakil Ketua Sidang KKEP mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKP Dyah Chandrawati.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT