PT KAI Daop 1 akan Proses Hukum Pelaku Pencurian Prasarana Kereta Api

Selasa, 21 Februari 2023 10:35 WIB

Share
Kahumas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa di Stasiun Pasar Senen. (cr01)
Kahumas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa di Stasiun Pasar Senen. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam keras dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana Kereta Api (KA).

Dalam kasus ini, material rel berukuran 2 meter sebanyak 20 batang menjadi sasaran pelaku pencurian karena keberadaannya pada area terbuka.

Sejatinya Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional KA agar terhindar dari risiko kecelakaan. 

"Berbagai upaya dilakukan Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Dibeberapa area rawan,  dipasangi  CCTV dan patroli pengamanan tertutup telah dilakukan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Senin (20/2/2023).

Keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri, lanjutnya, juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan.

Eva menerangkan, hasil tindaklanjut laporan tersebut selalu dikordinasikan bersama jajaran kepolisian setempat, melalui kolaborasi jajaran Unit Pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta.

"Dan Kepolisian saat ini pelaku pencurian material prasarana KA telah diamankan dan akan diproses hukum," terang Eva.

Eva mengatakan, KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik. 

Sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka pengamanan di jalur KA terus dilakukan dengan berbagai upaya. KAI DAOP 1 Jakarta akan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel.

"Hubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_" terang Eva.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar